Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputro

Nama Penyidik Tim CCTV KM-50 Mendadak Muncul di Surat Dakwaan Ferdy Sambo

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:42 WIB

Jakarta - Salah satu penyidik tim CCTV KM-50 terkait peristiwa kasus unlawfull killing atas enam laskar FPI mendadak muncul dalam surat dakwaan terdakwa Ferdy Sambo.

Adapun Ferdy Sambo masih mengikuti sidang persada kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice terkait tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Nama anggota tim CCTV kasus KM 50 yang masuk surat dakwaan terdakwa Ferdy Sambo adalah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Awalnya, Ferdy Sambo meminta bantuan Karo Paminal saat itu Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengaburkan barang bukti CCTV.

Hendra Kurniawan lantas menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay guna mengambil langkah-langkah soal CCTV.

"Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50. Namun, tidak terhubung," ujar jaksa di PN Jaksel.

Mengetahui tidak terhubung, Hendra Kurniawan lantas meminta bantuan kepada Agus Nurpatria untuk segera datang ke kantornya di Mabes Polri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral