- instagram/@divpropampolri
Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi di Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus Pelecehan Tidak Tersebar
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menelepon saksi Arif Rachman S.IK.,M.H., dan mengingatkan hal yang sama agar jangan menyampaikan aib keluarga jangan kemana-mana atau tersebar, malu karena itu aib," ungkap Jaksa.
Setelah itu Jaksa juga mengatakan jika Arif Rachman Arifin, bersama dengan saksi Chuck Putranto dan Rifaizal Samual mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan penyidik diruang rapat kasat reskrim.
Dimana dalam pertemuan tersebut disebutkan jika Arif Rachman Arifin menyampaikan perintah dari Saksi Hendra Kurniawan dan Terdakwa Ferdy Sambo kepada penyidik Polres Jaksel agar BAP Putri Candrawathi terkait dengan kasus dugaan pelecehan tidak tersebar.
"Sekira pukul 21.00 WIB saksi arif Rachman Arifin, S.IK,.M.H., tiba di polrs metro jakarta selatan dan bertemu dengan saksi Rifaizal Samual bersama tim penyidik diruan rapat kasat reskrim, saksi arif Rachman Arifin, S.IK,.M.H., menyampaikan arahan dari saksi Hendra Kurniawan, S.IK dan terdakwa Ferdy Sambo kepada penyidik supaya BAP ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, Penyidik agar bertanggung jawab ," ujar Jaksa.
Akibat perbuatannya tersebut Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (akg)