- Kolase tvonenews.com / viva
Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Marah Besar hingga AKBP Arif Rachman Patahkan Laptop Berisi Rekaman CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J, Panik?
Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat memasuki babak baru. Kini sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun fakta persidangan Jaksa ungkap Ferdy Sambo marah besar hingga AKBP Arif Rachman patahkan laptop berisi rekaman CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J. (17/10/2022).
Kasus yang telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir ini telah dinantikan sidang perdana-nya oleh masyarakat. Karena belum terungkapnya beberapa fakta dibalik pembunuhan berencana yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam tersebut.
Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Marah Besar hingga AKBP Arif Rachman Patahkan Laptop Berisi Rekaman CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J
Sidang perdana kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022 kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan.
Dengan Cara Dipatahkan
Dalam dakwaan JPU, diketahui salah seorang anak buah Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin, menghancurkan laptop yang berisi rekaman CCTV dengan cara dipatahkan.
Berisi rekaman Sebelum Brigadir J Ditembak