Sumber :
- antara
Ayo Cek 16 Hari Libur Nasional yang Ditetapkan Pemerintah
Rabu, 22 September 2021 - 18:16 WIB
- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Muhadjir mengatakan penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan pemerintah kemudian sambil melihat perkembangan pandemi COVID-19. Muhadjir menambahkan bahwa untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara Kemenpan RB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).(ant/chm)