- Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC
Tanggung Jawab Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo Dipertanyakan, Pengacara Brigadir J: Saya Kecewa!
Lalu, Jhonson Panjaitan katakan, yang sangat mengecewakan dirinya adalah pengahalusan-penghalusan kata di isi dakwaan.
"Sampai sejauh mana itu pertemuan dengan Kapolri itu? Bagaimana pertanggungjawaban Kapolri di hadapan Presiden dan di hadapan masyarakat, kalau begini aja?" pungkas Jhonson Panjaitan.
Selanjutnya, ditanya soal penghalusan kata di dakwaan yang mana membuatnya kecewa pihaknya. Jhonson Panjaitan beberkan, dakwaan itu dibacakan, pertama ini memang benar dan bukan hoax, bahwa Jenderal-jenderal dan termasuk Jenderal Ferdy Sambo serta termasuk Karo Paminal melaporan dan bertemu dengan Kapolri atas kejadian kasus ini.
"Masa Kapolri hanya begini aja sih? untuk membongkar kasus ini dan BAP, beserta berkas-berkasnya dipelajari oleh jaksa dibuat dakwaannya. Terus terang aja, jebakan ke arah peradilan sesat semakin kuat. Jadi yang paling membuat saya sakit hati, adalah jelas betul kontruksi dakwaan ini memperlihatkan betapa bobroknya Mabse Polri ini. Dan begini la cara-cara yang tidak profesional," pungkasnya.
Kemudian, ditanya soal contoh bobroknya Mabes Polri, dakwaan yang tidak lengkap dan peradilan yang menyesatkan karena banyaknya jebakan. Jhonson Panjaitan sebutkan, yang tadi dirinya sejalaskan bahwa di BAP dikrontruksikan di dakwaan. Baik Ferdy Sambo, Karo Paminal dan beberapa jenderal yang lain melapor kepada pimpinnan.
"Itu yang ditulis dituliskan melaporkan kepada pimpinan. Kalau cuma melapor kepada pimpinan dan terus pimpinan merasa dibohongi karena ditanya ini dia tidak ngaku. Sementara kontruksi pertanyaannya sudag bagini. Pertanyaan saya adalah, bagaimana kewibawaan Mabes Polri membongkar kasus ini, kok kayak gini aja, padahal Presiden ikut campur," cetusnya.
Kemudian, yang kedua ia sebutkan, bagaimana dakwaan-dakwaan ini mengahancurkan barang-barang bukti dan ini dibuat para Jenderal beserta dengan anak buahnya. Sehingga barang bukti ini pun menjadi rusak.