- Antara
Dalam Laporan yang Diserahkan ke Presiden Joko Widodo, TGIPF Ungkap 3 Jam Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Dihapus
Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia mengatakan jika mereka menemukan adanya rekaman dari CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dihapus.
Temuan tersebut tertuang dalam laporan TGIPF hasil dari investigasi mereka terkait Tragedi diStadion Kanjuruhan yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).
Dalam temuannya TGIPF mengatakan jika rekaman CCTV yang diduga dihapus itu memiliki durasi selama 3 jam 21 menit merupakan rekaman CCTV yang menyoroti lobi utama dan area parkir dari Stadion Kanjuruhan.
TGIPF menyebut jika rekaman CCTV tersbeut pada mulanya menunjukan rangkaian rantis jenis Barracuda yang digunakan poisi untuk mengevakuasi para pemain dan ofisial dari tim Persebaya Surabaya.
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," tulis TGIPF dalam laporannya dikutip dari PMJNews Senin (17/10/2022).
Dalam temuannya tersebut TGIPF mengatakan jika rekaman CCTV tersebut memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit, sedangkan durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang.