- Antara
Dalam Laporan yang Diserahkan ke Presiden Joko Widodo, TGIPF Ungkap 3 Jam Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Dihapus
"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," sambungnya.
Atas Hilangnya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan itu TGIPF mengatakan jika hal tersebut menghambat tugas mereka dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan saat peristiwa mengerikan itu terjadi.
TGIPF juga mengaatakan jika mereka juga tengah mengupayakan untuk meminta rekaman lengkap dari CCTV tersebut kepada pihak kepolisian untuk kepentingan investigasi yang mereka lakukan.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," jelasnya.
TGIPF serahkan laporan tragedi Kanjurhan ke Presiden Joko Widodo
Diketahui sebelumnya jika Tim Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mendatangi istana kepresidenan pada Jumat (14/10/2022) untuk menyerahkan laporan hasil investigasi yang mereka lakukan terkait dengan Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Dipimpin oleh Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Rombongan dari TGIPF tiba di istana Kepresidenan pada puklu 13.00 WIB.