Eggi Sudjana.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Eggi Sudjana Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan Ijazah Palsu di PN Jakpus

Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:42 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo sebagai tergugat terkait tuduhan ijazah palsu tidak hadir dalam sidang perdana gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Eggi Sudjana selaku kuasa hukum penggugat perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo meminta majelis hakim menghadirkan empat tergugat hadir langsung dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada Senin (31/10/2022) mendatang.

Adapun dalam perkara ini, warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ini urusannya dengan pribadi Pak Jokowi yang diduga ijazahnya palsu. Jadi dengan hormat dan kecermatan majelis hakim dalam panggilan ke depan itu, Presiden Joko Widodo atau saudara Jokowi harus hadir," ujar Eggi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Adapun, dalam persidangan yang ditunda hari ini, keempat tergugat diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya.

Menurut Eggi, Bambang menggugat Jokowi menyangkut pribadinya yang diduga menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019, sehingga tidak tepat jika diwakili oleh kuasa hukum.

"Saya dengan tadi subsitusi. Subsitusi itu artinya pengganti. Bagaimana kok bisa memilih pengganti?" ucap Eggi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral