- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Tepis Klarifikasi UGM dan SMA 6 Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Pengacara Bambang Tri: Tidak Bernilai
Jakarta - Tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono sang penggugat ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pernyataan klarifikasi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dan SMA 6 Surakarta tak berarti.
Menurut Eggi Sudjana, salah satu pengacara Bambang Tri Mulyono, penjelasan UGM dan SMA 6 terkait keaslian ijazah Jokowi tidak bernilai secara ilmu hukum.
"Karena tidak disampaikan di sidang pengadilan. Kenapa kalau di sidang pengadilan sangat dianggap layak, karena ada sumpah demi Allah. Punya nanti kafarat yang baik secara agama maupun sumpah palsu, sanksinya 7 tahun," papar Eggi saat diwawancarai usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Bagi Eggi, pernyataan sikap jika hanya di media sosial (medsos) tidak berarti apa-apa. Sebab tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Ya kalau cuma di medsos sih siapa yang kena sanksi? Oleh karena itu UGM kalau mau ikut serta, SMA 6 kalau mau ikut serta karena memang bagiannya kita gugat, datang dong," ucapnya.
"Kaya orang tadi itu ngomong, mau mendaftarkan diri, dia sebagai yang gugat intervensi. tok," sambungnya.
Sebagai informasi, saat jalannya persidangan tadi adapun satu interupsi dari seorang pengunjung pria sidang untuk melakukan upaya intervensi.
Namun, interupsi tersebut dibantah oleh Hakim Ketua sebab pria tersebut bukan merupakan bagian dari pihak ketiga.
Untuk diketahui, upaya intervensi adalah pihak ketiga yang semula tidak turut sebagai pihak dalam suatu perkara yang sedang berjalan pada proses pemeriksaannya disidang pengadilan, menerjunkan diri sebagai pihak (penggugat intervensi) terutama untuk membela hak dan kepentingannya sendiri, berhadapan penggugat dan tergugat semula.
"(Nantinya rektor ataupun kepala sekolah dihadirkan sebagai saksi?) Iya dong, atau dia sebagai penggugat intervensi, bisa. Para pihak jadinya gitu. Nah, makanya kita terbuka untuk umum, semuanya ayo mari," tutur dia.
Perlu diketahui, Rektor UGM, Prof. Ova Emilia telah membuka suara terkait keaslian ijazah S1 Presiden Jokowi asli.
"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo. Yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata Ova, Selasa (11/10/2022).
Ova menjelaskan Presiden Jokowi tercatat sebagai alumnus Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.
"[Presiden Jokowi] dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," katanya. (rpi/ebs)