- kolase tvOnenews.com
Mengaku Hanya Perintahkan Bharada E Buat ‘Hajar’ Brigadir J, Ferdy Sambo Malah Menyerahkan Satu Kotak Peluru
“Untuk keterangan klien saya adalah tembak, bukan hajar ya sesuai yang disampaikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lewat dakwaan yang kita dengar kemarin bersama-sama ya,” ungkap Ronny.
Dia juga mengatakan bahwa perintah tersebut terkait hubungan relasi kuasa Bharada E dan Ferdy Sambo yang saat itu merupakan Kadiv Propam.
“Trus mengenai kedua, klien saya itu dalam menerima perintah relasi kuasa di sini sangat kuat karena pada saat itu yang perintah adalah jenderal bintang dua yang saat itu merupakan Kadiv Propam, jadi ibaratnya polisinya polisi,” pungkas Ronny Talapessy.
“Dan juga pun suasana ketakutan hati klien saya kan terlihat waktu terima perintah klien saya yaitu sempat berdoa bahwa yang disampaikan oleh klien saya Bharada E ini konsisten dan tetap menyampaikan apa yang sebenarnya,” sambungnya.
Lewat Kuasa Hukum, Ferdy Sambo Serang Balik
Ferdy Sambo dan Bharada E(sumber: dok ist)
Sebelumnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan klarifikasi mengenai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada saat di Duren Tiga.