Ferdy Sambo dan Bharada E.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Mengaku Hanya Perintahkan Bharada E Buat ‘Hajar’ Brigadir J, Ferdy Sambo Malah Menyerahkan Satu Kotak Peluru

Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:06 WIB

Jakarta - Pihak Ferdy Sambo beri serangan balik ke Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Pernyataan Ferdy Sambo yang memberi perintah ke Bharada untuk menghajar bukan menembak Brigadir J akhirnya ditepis.

Pihak Bharada E menepis pernyataan tersebut lewat kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, ia mengatakan bahwa apa yang dikatakan Ferdy Sambo yang menyuruh kliennya untuk menghajar Brigadir J tidaklah benar.

Dalam dakwaan jaksa, terungkap bahwa suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo memberikan satu kotak peluru ke Bharada E.

Bharada E alias Richard Eliezer menjadi satu-satunya tersangka yang merupakan justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi (sumber: kolase tim tvonenews)

Richard menyangkal tentang kesaksian terdakwa Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh Bharada E menembak Yosua, melainkan memintanya untuk menghajar dengan tangan kosong.

Namun, pernyataan berbeda didapat dari pengacara Bharada E Ronny Talapessy dan Bripka RR alias Ricky Rizal.

“Untuk keterangan klien saya adalah tembak, bukan hajar ya sesuai yang disampaikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lewat dakwaan yang kita dengar kemarin bersama-sama ya,”  ungkap Ronny.

Dia juga mengatakan bahwa perintah tersebut terkait hubungan relasi kuasa Bharada E dan Ferdy Sambo yang saat itu merupakan Kadiv Propam.

“Trus mengenai kedua, klien saya itu dalam menerima perintah relasi kuasa di sini sangat kuat karena pada saat itu yang perintah adalah jenderal bintang dua yang saat itu merupakan Kadiv Propam, jadi ibaratnya polisinya polisi,” pungkas Ronny Talapessy.

“Dan juga pun suasana ketakutan hati klien saya kan terlihat waktu terima perintah klien saya yaitu sempat berdoa bahwa yang disampaikan oleh klien saya Bharada E ini konsisten dan tetap menyampaikan apa yang sebenarnya,” sambungnya.

Lewat Kuasa Hukum, Ferdy Sambo Serang Balik

Ferdy Sambo dan Bharada E(sumber: dok ist)

Sebelumnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan klarifikasi mengenai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada saat di Duren Tiga.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Erian Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022, Febri mengatakan bahwa sebenarnya Ferdy Sambo hanya menyuruh Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J. 

"FS melakukan klarifikasi tentang kejadiannya, dan memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febry.

Ferdy yang panik karena tindakan Bharada E yang dianggap salah mengartikan perkataannya, kemudian dia memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans. Setelah itu, Ferdy menjemput Putri Candrawathi di dalam kamar dengan mendekap wajahnya untuk tidak melihat peristiwa tersebut, dan memerintahkan Bripka Ricky Rizal (RR) mengantar istrinya kembali ke rumah Saguling. 

Selain itu, Febry juga mengatakan bahwa setelah proses penembakan tersebut Ferdy Sambo panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang.

"Jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata yang ada di pinggang dan kemudian FS menembak ke arah dinding di rumah duren tiga seolah-olah ada tembak-menembak," ujarnya.

Aksi tersebut dilakukan Sambo juga guna menyelamatkan Bharada E yang telah melakukan penembakan sebelumnya. 

"Tujuannya saat itu seolah-olah memang terjadi tembak menembak." lanjutnya Arman Anis yang juga selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menyampaikan bahwa kedua kliennya akan mengikuti proses hukum secara kooperatif. 

Kuat Ma’ruf Desak Putri Candrawathi Laporan ke Ferdy Sambo

Sidang para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada Selasa (18/10/2022). Sebelumnya, pada Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf lebih dahulu menjalani sidang.

Diketahui, dalam dakwaan Sambo yang dibacakan jaksa, terungkap bahwa tepat 1 hari sebelum kejadian berdarah, Kamis (7/7/2022) Putri Candrawathi sempat mengalami perbuatan kurang ajar dari Yosua saat berada di rumah Magelang.

Saat itu, Kuat Ma’ruf mendesak agar Putri Candrawathi melaporkan hal tersebut ke sang suami.

"Ibu Harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya (di Magelang)," demikian ditulis jaksa mencuplik pernyataan Kuat Ma'ruf kepada Putri.

Akhirnya, pada Jumat dini hari (8/7/2022), Putri menelpon Ferdy Sambo sambil nangis sesenggukan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.

Sambo pun naik pitam mendengar cerita tersebut, namun Putri meminta agar suaminya tidak menghubungi siapa pun karena rumah Magelang yang kecil dikhawatirkan akan terjadi hal yang tak diinginkan. Selain itu, Brigadir J dinilai memiliki tubuh yang besar dibandingkan ajudan lain.

“Jangan hubungi Ajudan, jangan hubungi yang lain,” permohonan Putri Candrawathi kepada Sambo.

Setelah melaporkan Brigadir J ke sang suami, Ferdy Sambo pun menyuruh Putri Candrawathi untuk kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tiba di Jakarta. Hingga pada Jumat (8/7/2022) terjadilah penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas Duren Tiga.

Ferdy Sambo Serahkan 1 Kotak Peluru Untuk Bharada E

Imbas dari laporan Putri Candrawathi kepada suaminya soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Magelang, membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan pembunuhan Yosua. Diketahui, pada Jumat (8/7/2022) setelah Putri Candrawathi dan sejumlah ajudannya lainnya tiba di Jakarta, Sambo sempat menggelar rapat kecil tersembunyi.

Dari bocoran dakwaan yang tim tvOnenews terima, saat itu Bripka RR atau Ricky Rizal disuruh masuk lebih dahulu dan diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR mengaku tidak sanggup.

“Kamu berani nggak tembak Dia (Yosua)?” dicuplik dari perintah Sambo.

“Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya,” jawaban Bripka RR dikutip dari tulisan jaksa.

Kemudian Bripka RR memanggil Richard Eliezer untuk ke lantai atas bergabung dalam ‘rapat kecil’ pembunuhan Brigadir J. Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer dengan lantang menyanggupi perintah Sambo.

“Siap Komandan,” ucap Richard Eliezer.

Ferdy Sambo pun langsung menyerahkan 1 kotak peluru 9 mm kepada Bharada E dan disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi. Seperti dilansir dari bocoran dakwaan, selanjutnya Sambo meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 nomor seri MPY851. (rka/pdm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral