- Istimewa
Dokter Ujung Tombak Kesehatan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Beri Jaminan Ingin Lebih Intensif Bertemu IDI
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima audiensi pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di komplek DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa, (18/10/2022).
Rombongan IDI yang hadir dipimpin langsung oleh Ketua Umum dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT. itu menyampaikan berbagai persoalan kepada Muhaimin. Antara lain terkait penyusunan RUU Omnibuslaw Kesehatan yang mendadak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Muhaimin mengatakan IDI mengkritik penyusunan RUU Omnibuslaw Kesehatan tersebut lantaran merasa tidak dilibatkan. Mereka pun memohon kepada Gus Muhaimin untuk membantu mencari solusi terkait persoalan tersebut.
“Ya hari ini saya menerima pengurus IDI dan membahas cukup banyak persoalan, tapi yang paling urgen tadi adalah masalah RUU Omnibuslaw Kesehatan. Mereka menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah dilibatkan pembahasannya, tapi ujug-ujug sudah masuk Prolegnas. IDI merasa itu terlalu cepat dan buru-buru,” kata Muhaimin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan menjembatani IDI dengan pemerintah. Namun ia memastikan bahwa RUU Omnibuslaw Kesehatan bukan usulan DPR, melainkan pemerintah.
“RUU itu bukan usulan dari DPR, tapi dari pemerintah. Kami di DPR sebetulnya masih menunggu juga bagaimana perkembangan pembahasannya. Tapi masukan dari IDI saya kira penting dicatat dan akan saya sampaikan kepada Pemerintah nanti,” tegas Muhaimin.
Selain topik RUU Omnibuslaw Kesehatan, sambung Gus Muhaimin, IDI juga memintanya untuk membantu menjelaskan kembali peran dan fungsi kedokteran sebagai profesi yang independen. Dikatakan Gus Muhaimin, IDI merasa profesi independen yang melekat selama ini sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran No.29/2004 perlu diperkuat.
“Profesi dokter yang dalam pemerintah diwakili oleh KKI memang independen, dilantik oleh Presiden seperti diatur dalam UU Kedokteran. Nah kewenangan dan otoritas profesi dokter ini tidak bisa diintervensi pihak lain. Saya kira ini bukan hal sepele dan perlu kebersamaan untuk kembali memperkuat peran dan fungsi mereka,” terangnya.
Ragam persoalan tersebut membuat Muhaimin ingin lebih intensif membahasnya bersama IDI serta para pakar terkait. Sebab dokter adalah ujung tombak kesehatan segenap bangsa.
“Saya ingin tidak hanya hari ini saja bertemu dengan IDI, dengan para tenaga kesehatan, tapi lebih sering lagi. Karena kita tahu dokter itu ujung tombak kesehatan bangsa, tanpa mereka sakit kita tentu sulit diobati,” tukas Muhaimin.(dpr/ppk)