- ANTARA
TGIPF Rekomendasikan PSSI Gelar KLB, Exco Ahmad Riyadh: Yang Berhak Minta KLB Itu...
Jakarta - Salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang meminta PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan rekomendasi itu hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Ia menegaskan permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter) bukan dari pihak lain termasuk pemerintah dan TGIPF.
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) malam.
Diketahui, TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, pun yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI.
"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.