Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Yanto Khomlay Eluay.
Sumber :
  • Istimewa

Lukas Enembe Sakit dan Tersandung Kasus Korupsi, Ondoafi Sentani Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Pj Gubernur Papua

Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:24 WIB

Jakarta - Ketidakaktifannya Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua lantaran dirinya sedang menderita sejumlah penyakit dan tersandung kasus korupsi membuat pelayanan kepada masyarakat di Papua pincang.

Akibat berbagai masalah yang tengah dihadapi Lukas Enembe itu, ternyata menjadi sorotan seorang pemimpin adat masyarakat di Sentani, Papua atau yang biasa disebut juga Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Yanto Khomlay Eluay.

Yanto mengungkapkan dirinya bersama tokoh-tokoh adat Papua lainnya ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat adat di wilayahnya masing-masing.

"Kami setuju kalau pemerintah pusat mengambil langkah-langkah strategis guna [menjaga] penyelenggaraan pemerintahan di Papua kepada rakyat supaya dapat berjalan," kata Yanto dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/10/2022).

"Kami mendukung sekali. Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan pemerintah," sambungnya.

Menurut Yanto, solusi agar pelayanan pemerintah bisa berjalan dengan baik adalah adanya penjabat (Pj) pengganti Gubernur.

"Pemerintah pusat harus hadirkan penjabat yang mengambil alih tugas-tugas itu demi penyelenggaraan pemerintahan di Papua sampai ke tingkat kota dan kabupaten," tuturnya.

"Saat ini beliau [Lukas Enembe] sudah menjadi tersangka. Kedua, beliau sedang sakit yang cukup berkepanjangan. Saya kira pemerintah pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan pemerintah kepada publik," kata dia.

Tentang dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Lukas Enembe, Yanto mengungkapkan dirinya dan sejumlah masyarakat adat mendukung pemerintah dalam hal ini KPK untuk menegakkan hukum dan mengungkap penyalahgunaan dana otonomi khusus di Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua.

"Untuk saat ini saya boleh katakan, seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum terhadap anak Papua siapapun dia yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara," tegasnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral