- Tvonenews.com/Muhammad Bagas
Lagi Enak Mancing, Hendra Kurniawan Malah Diadili karena Ikut Skenario Ferdy Sambo
Jakarta - Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan telah usai menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam surat dakwaan, Hendra Kurniawan diketahui tengah memancing di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, sebelum mendatangi Ferdy Sambo di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hendra Kurniawan diminta Ferdy Sambo untuk mengurus peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan skenario baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
"Itu dia, kan, lagi mancing ditelepon FS untuk datang ke rumah dinasnya. Itu dari dakwaan, ya, bukan saya," kata kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).
Henry menjelaskan sesampainya Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo lantas merancang skenario yang tidak diketahui oleh kliennya.
Menurut dia, kliennya hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menyelidiki peristiwa baku tembak yang dilakukan antara Brigadir J dan Bharada E.
"Dia itu hanya tahu rancangan skenario Ferdy Sambo soal baku tembak, bukan pembunuhan. Dia enggak tahu itu skenario atau apa. Dia nggak tahu," tegasnya.
Selain itu, Henry mengatakan Hendra Kurniawan juga mendapat intervensi dari Ferdy Sambo untuk memercayai ceritanya.
Sebab, Ferdy Sambo langsung memberi arahan kepada Hendra Kurniawan untuk mengurus peristiwa Brigadir J.