Sumber :
- Antara
Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Klaim Tidak Ada Pemeriksaan soal Narkoba Hari Ini
Rabu, 19 Oktober 2022 - 16:43 WIB
Adapun para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara. (lpk/ebs)