Arif Rahman Arifin usai menjalani sidang perdana OOJ di PN Jaksel.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Julio Tri Saputra

Terdapat CCTV yang Merekam Brigadir J Masih Hidup, Ferdy Sambo Naik Pitam Minta Rekaman Dimusnahkan Arif Rahman Arifin

Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:06 WIB

Jakarta - Tersangka dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo meminta Arif Rahman Hakim untuk menghapus rekaman CCTV

Pasalnya rekaman CCTV masih merekam Brigadir J yang masih hidup pada saat Ferdy Sambo tiba di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46, RT 5/1, Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat menggelar sidang perdana Arif Rahman Arifin selaku tersangka obstruction of justice (OOJ) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Awal mula penghapusan itu diperintahkan oleh Ferdy Sambo kepada Chuck Putranto untuk menduplikat atau menyalin ulang tiga unit DVR CCTV yang telah diambil kembali dari Polres Metro Jakarta Selatan. 

Saat itu pula Chuck Putranto meminta Baiquni Wibowo mencopy dan melihat isi DVR CCTV yang telah diambil tersebut. 

"Setelah keduanya bertemu, Chuck Putranto menyampaikan 'Beq tolong copy dan lihat isinya' dan oleh saksi Baiquni Wibowo, S.IK menjawab 'engga apa-apa nih..?' dan di jawab oleh Chuck Putranto 'kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi'," kata JPU saat membacakan dakwaannya, Jakarta, Rabu (19/10/2022).


Kompol chuck, AKP Irfan, AKBP arif Rachman  dan Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral