Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang perdana Obstruction of Justice Kasus Brigadir J.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Brigjen Hendra Kurniawan Pasrah dan Menuruti Ferdy Sambo, Rp 300 Juta Untuk Mancing Belum Diganti

Kamis, 20 Oktober 2022 - 06:17 WIB

Henry menjelaskan sesampainya Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo lantas merancang skenario yang tidak diketahui oleh kliennya.

Menurut dia, kliennya hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menyelidiki peristiwa baku tembak yang dilakukan antara Brigadir J dan Bharada E.

"Dia itu hanya tahu rancangan skenario Ferdy Sambo soal baku tembak, bukan pembunuhan. Dia enggak tahu itu skenario atau apa. Dia nggak tahu," tegasnya.


Brigjen Hendra Kurniawan saat menghadiri sidang perdana Obstruction of Justice kasus Brigadir J. (Tim tvOne - Muhammad Bagas).

Selain itu, Henry mengatakan Hendra Kurniawan juga mendapat intervensi dari Ferdy Sambo untuk memercayai ceritanya.

Sebab, Ferdy Sambo langsung memberi arahan kepada Hendra Kurniawan untuk mengurus peristiwa Brigadir J.

"Intinya, kan, dia hanya mengikuti perintah juga. Jadi, mana yang termasuk Obstruction of Justice," imbuhnya.

Bayar Pesawat Jet Pribadi dengan Uang Lomba Mancing

Sebelumnya, kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat angkat bicara mengenai uang yang telah dipakai oleh kliennya untuk menyewa sebuah Pesawat Jet Pribadi.

Henry Yoso menyebutkan bahwa Hendra Kurniawan menyewa jet milik sebuah perusahaan dengan menggunakan uang pribadi.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral