- Tim tvOne - Julio Trisaputra
Kuat Maruf Tak ‘Kuat’ Tahan Ngantuk, Tertangkap 4 Momen Terdakwa Saat Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Jakarta - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 3 hari. Dimulai pada hari Senin, (17/10/2022) hingga Rabu, (19/10/2022).
11 terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut yakni pada sidang hari pertama ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Di hari kedua sidang untuk Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan hari ketiga sidang terhadap 6 perwira Polri yang menjadi pelaku Obstruction of Justice.
Pada sidang perdana tersebut, tertangkap beberapa momen yang tak terduga dalam persidangan. Beberapa momen tersebut melibatkan 4 terdakwa yang sedang melakukan sidang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E.
Putri Candrawathi Bercanda dengan Pengacara
Aksi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat dipersidangan membuat geram netizen. Bagaimana tidak, ia tertangkap kamera tengan tertawa genit dengan pengacaranya.
Hal itu terlihat dalam cuplikan video yang dibagikan ulang dibeberapa akun gosip di Instagram, Rabu (19/10/2022).
Saat akan menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (19/10/2022), Putri Candrawathi tertangkap kamera tengah bercanda sambil sesekali memegang pengacaranya.
Gerak-gerik Putri Candrawathi itu memancing amarah warganet yang melihatnya. Bahkan warganet menilai sikap istri Ferdy Sambo itu terlihat genit.
Apalagi saat kamera mengarah ke dirinya, ia langsung menunduk dan memasang wajah sedih bahkan menangis. Atas hal itu warganet menilai bahwa tangisan Putri Candrawathi di persidangan hanyalah rekayasa.
Kuat Maruf Ngantuk Berat, Mata Merem Melek
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Maruf telah jalani sidang perdana pada Senin, (17/10/2022) setelah Ricky Rizal disidang.
Saat dibacakannya dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlihat Kuat Maruf tak kuasa menahan kantuk. Kuat nampak kesulitan untuk mengontrol rasa kantuknya saat berada di ruang sidang, beberapa kali tersorot oleh kamera.
Bahkan ia sempat memejamkan mata selama beberapa detik. Demi membuat kesadarannya tetap terjaga, ia berusaha menahan rasa kantuknya agar tidak terlelap dengan membuka tutup kelopak matanya. Sesekali ia menggerakkan kepala serta memperbaiki posisi duduknya.
Begitu juga saat setelah jaksa selesai membacakan dakwaan. Kuat Ma’ruf terlihat pasrah dan menyerahkan semua keputusan kepada kuasa hukumnya.
Bharada E Disambut Para Fans
Bharada E datang ke PN Jaksel sekira pukul 08.30 pada hari Selasa (18/10/2022) dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian yang berjaga.
Berdasarkan pantauan tim tvonenews, kedatangan Bharada E turut disambut oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Richliefansfams.id.
Bahkan sekelompok orang tersebut yang banyak didominasi sosok wanita berteriak kepada Bharada E Saat memasuki ruang sidang utama PN Jaksel.
"I Love You Richard, God Bless You, Richard semangat ya," ungkap teriakan seorang anggota Richliefansfams.id saat Bharada E tiba di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.
Sementara, sidang para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tengah menjadi sorotan publik.
"Richliefansfams.id itu Richard Eliezer Indonesia. Jadi dari fans-nya Bharada E di seluruh Indonesia. Kebetulan ini yang hadir dari Jabodetabek sama dari Surabaya," kata Dea, seorang anggota Richliefansfams.id, Selasa (18/20/2022) di PN Jaksel.
Dea mengatakan kedatangan sekelompok orang ke PN Jaksel guna memberi dukungan kepada Bharada E dalam menghadapi sidang perdananya.
Terdakwa Bharada E bersama Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy, (Ist)
Sekelompok orang itu mengaku memberi dukungan tersebut lantaran kasihan terhadap nasib Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi pas waktu kita tahu ternyata dijadikan tersangka itu langsung banyak seluruh Indonesia yang respect sama dia. Kita enggak tahu ya gimana kejadiannya. Dukung aja sih supaya dia bisa bebas. Harapan kita sih dia bisa bebas. Tapi terserah gimana nanti Tuhan berkehendak," ungkapnya.
Selain itu, motivasi dirinya mendukung Bharada E yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengingat tempat kelahiran yang sama.
"Dukung karena Richard satu kampung sama aku. Jadi sama-sama dari Manado. Kita respect kalau misalnya dia mau jujur. Itu saja sih, buat keadilan," pungkasnya.
Banyaknya orang yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat pihak PN Jaksel melakukan pengetatan pengamanan dari pihak kepolisian selama berjalannya sidang bacaan dakwaan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo Kenakan Baju Khas Kondangan
Menanggapi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs, netizen tidak hanya menyoroti terkait nota dakwaan.
Pakaian yang dikenakan oleh Ferdy Sambo dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J saja tidak luput dari pantauan netizen.
Dalam sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ferdy Sambo nampak rapi mengenakan baju batik.
Ia tampak berpakaian rapi dengan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat dipadukan dengan celana panjang hitam. Sontak tampilan Ferdy Sambo yang mirip dengan pakaian khas 'kondangan' ini menuai perhatian warganet.
Masyarakat dibuat gagal fokus dan mencari-cari makna dibalik pengenaan pakaian batik ini. Dalam media sosial Twitter, beberapa pengguna mengunggah cuitan terkait hal ini.
Pada akun @sobakh misalnya, ia menyebut bahwa Ferdy Sambo seperti sedang hadir di acara pernikahan, “Biar dikira kondangan, ” cuitnya.
Tidak hanya itu, akun @Hukum juga memberikan tanggapan yang serupa terkait penggunaan batik tersebut.
“Coba tebak, berapa harga setelan Batik Ferdy Sambo,” sebutnya menanggapi berita terkait Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo Kenakan Batik saat sidang. (Ist)
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Merespon
Mengenai hal tersebut Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, akhirnya juga turut merespon.
Menurutnya, Ferdy Sambo tetap memakai baju tahanan seperti biasa jika dalam menjalani proses hukum.
"Pokoknya gini, beliau di dalam tahanan atau proses dalam membawa (ke ruang sidang,red) tentu harus pakai rompi tahanan," ujar Rasamala di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Kuasa hukum Ferdy Sambo ini juga menjelaskan bahwa dalam ruang sidang, para terdakwa dipersilakan untuk memakai baju bebas.
Menurutnya, Ferdy Sambo tetap mengenakan rompi tahanan dengan tangan di borgol, tetapi dibuka ketika duduk di kursi terdakwa.
"Di dalam persidangan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, terdakwa harus dalam keadaan bebas. Semua proses persidangan peradilan kalau pun pakai rompi, pada saat persidangan, rompi akan dicopot kemudian pakai baju putih biasanya," jelasnya.
Selain itu, dia menegaskan tangan seorang terdakwa di persidangan juga harus bebas dari jeratan borgol.
Hal ini juga dinilai sesuai dengan undang-undang, yang mana memberi kebebasan bagi seorang terdakwa dalam memberikan keterangan.
"Kalau untuk yang lain, borgol juga harus dilepas semuanya. Sekali lagi prinsipnya terdakwa harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangannya secara bebas. Dan dia tidak boleh dituntut paksa untuk mengakui kesalahannya. Itu prinsin mendasar dari UU hukum pidana itu sendiri," imbuhnya.
Hari ini, Kamis (20/10/2022) sedang dilakukan sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Putri Candrawathi datang mengenakan pakaian serba hitam, mulai dari blues, celana, hingga sepatu pun berwarna hitam. (ree/lsn/kmr)