Putri Candrawathi di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Ini Alasan Utama Eksepsi Putri Candrawathi Ditolak, Jaksa Penuntut Umum: Kuasa Hukum Tak Paham

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:18 WIB

Sementara itu, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum masing-masing. 

"Iya betul (PC dan FS agend Replik. Sementara RR dan KM agenda Eksepsi)," jelasnya.

Selain itu, Djuyamto menuturkan untuk yang menentutkan siapa yang lebih dahulu menjalani sidang lanjutan adalah Majelis Hakim. 

“(Bakal dihadirkan terdakwa) sama seperti yang pertama. (Yang lebih dahulu) nanti majelis hakim yang menentukan,"imbuhnya. (Aag)
 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral