Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, memberikan keterangan pers usai kliennya diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022)..
Sumber :
  • antara

Pengacara Ferdy Sambo Kekeuh Anggap Dakwaan JPU Tidak Konsisten: Rangkaian Peristiwanya Seperti Apa?

Kamis, 20 Oktober 2022 - 15:58 WIB

Jakarta - Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun Pengacara Ferdy Sambo kekeuh anggap dakwaan JPU tidak konsisten, Kamis (20/10/2022).

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo cs telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pengacara Ferdy Sambo Kekeuh Anggap Dakwaan JPU Tidak Konsisten: Rangkaian Peristiwanya Seperti Apa?

Arman Hanis, Tim Pengacara FS dan PC. (via-antara)

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) tetap menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak konsisten dalam menyusun dakwaan terhadap klien mereka.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim untuk menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Keduanya merupakan terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Penolakan eksepsi itu kemudian ditanggapi tim penasihat hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis. Menurut Arman, tanggapan yang diberikan justru semakin menunjukkan JPU tidak konsisten dalam merunut isi dakwaan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral