- kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-Antara
Kerja Sama Apik Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam Merancang dan Menjalankan Skenario Palsu
Disebutkan juga setelah pelaporan tersebut Arif Rahman Arifin menerima panggilan dari Hendra Kurniawan yang meminta agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu buah folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi.
"Arif Rahman S.IK.,M.H., ditelopn oleh saksi Hendra Kurniawan S.IK., dan meminta saksi Arif Rahman Arifin, S.,IK.,MH. untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu putri candrawathi, dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata Jaksa saat membaca Surat Dakwaan.
Dikatakan juga jika terdakwa Ferdy Sambo menghubungi saksi Arif Rahman Arifin dan mengingatkan agar BAP Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J tidak tersebar karena menurutnya itu merupakan sebuah aib.
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menelepon saksi Arif Rachman S.IK.,M.H., dan mengingatkan hal yang sama agar jangan menyampaikan aib keluarga jangan kemana-mana atau tersebar, malu karena itu aib," ungkap Jaksa.
Setelah itu Jaksa mengatakan Arif Rahman bersama Chuck Putranto dan Rifaizal Samual mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan penyidik di ruang rapat kasat reskrim.
Disebutkan jika Arif Rahman Arifin menyampaikan perintah dari Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo kepada penyidik Polres Jaksel agar BAP Putri Candrawathi terkait dengan kasus dugaan pelecehan tidak tersebar.
"Sekira pukul 21.00 WIB saksi arif Rachman Arifin, S.IK,.M.H., tiba di polres metro jakarta selatan dan bertemu dengan saksi Rifaizal Samual bersama tim penyidik di ruang rapat kasat reskrim, saksi arif Rahman Arifin, S.IK,.M.H., menyampaikan arahan dari saksi Hendra Kurniawan, S.IK dan terdakwa Ferdy Sambo kepada penyidik supaya BAP ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, Penyidik agar bertanggung jawab ," ujar Jaksa.