Terdakwa kasus Obstruction of Justice.
Sumber :
  • Istimewa

Dikira akan Dapat Fulus untuk Sewa Jet Pribadi dari Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Justru Bayar Sendiri

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:13 WIB

Jakarta - Perintah 'sesat' Ferdy Sambo ke salah satu anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata ada kisah tak terduga di belakangnya, Jumat (20/10/2022).

Dikira akan Dapat Fulus untuk Sewa Jet Pribadi oleh Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Justru Bayar Sendiri

Ternyata, perintah Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke Jambi menggunakan jet pribadi menemui keluarga Brigadir J itu diklaim tidak disertai dengan biaya perjalanan dari Sambo.

Menurut kuasa hukum terdakwa kasus obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, ia menyebut tak ada penggunaan jet pribadi oleh kliennya saat bertandang ke Jambi guna menyambangi kediaman keluarga Brigadir J, melainkan menyewa. 

Henry mengatakan, jet pribadi tersebut disewa oleh Brigjen Hendra Kurniawan dari sebuah perusahaan guna melakukan perjalanan ke Jambi, sesuai dengan perintah dari Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J. 

Menurutnya, saat itu penggunaan jet pribadi saat ke Jambi merupakan permintaan dari Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral