Rudolf Tobing, Pembunuh wanita di kolong Tol Becakayu.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Tega! Rudolf ‘Si Pelontos’ Puas Mendorong Troli Jasad Temannya, Target Masih Kurang 2 Orang Lagi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 05:03 WIB

Jakarta - Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan jasad perempuan di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022).

Pelaku bernama Christian Rudolf Tobing (36) telah ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya.  

Namun, ekspresi wajah pelaku yang tersenyum santai saat membawa jasad Ade Yunia alias Icha (36) menggunakan troli tersorot oleh CCTV

Makna senyuman Rudolf Tobing seusai menghabisi nyawa Icha dan bungkus pakai plastik telah menggemparkan publik.

Dalam rekaman video CCTV itu, memperlihatkan Rudolf Tobing yang santai, bahkan sempat menyapa penghuni apartemen lainnya saat berada di dalam lift.

Detik-detik Rudolf Tobing Membawa Jasad Wanita

Rekaman CCTV pembunuh seorang wanita yang jasadnya dibuang di kolong Tol Becak Kayu, Pondok Gede, Kota Bekasi viral pada sejumlah akun media sosial.  

Dalam video tersebut sosok pembunuh yang diketahui berinsial Rudolf terekam mendorong troli berisikan mayat wanita yang dibungkus dengan plastik hitam.  

Bahkan, pelaku dengan santainya mendorong troli memasuki lift pada sebuah apartemen di kawasan Jakarta dan sempat melempar senyuman kepada sejumlah penghuni.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap arti senyuman dan gelagat santai pelaku pembunuhan tersebut. 

Menurutnya sang pelaku merasa puas usai menghabisi nyawa dari wanita rekan kerjanya itu.  

"Menurut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena target sudah tercapai dibunuh," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga turut serta mengungkapkan hal senada dengan Hengki. 

Menurutnya gelagat santai dan senyuman dari Rudolf melambangkan kepuasan tersendiri baginya saat berhasil menghabisi nyawa korbannya. 

"Dia senang mission accomplish," kata Yoga. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Belajar Cara Membunuh di Internet

Christian Rudolf Tobing (36) pelaku pembunuhan sekaligus pembuang mayat wanita bernama Icha (36) di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Kota Bekasi sempat mempelajari cara membunuh tanpa bersuara. 

Hal itu diungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media. 

Menurutnya pelaku selama beberapa hari mempelajari cara membunuh tanpa suara melalui internet. 

"Pelaku men-searching lagi bagaiman cara membunuh orang supaya tidak bersuara. Itu dipelajari selama tiga hari," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Panjiyoga menuturkan setelah mempelajari cara tersebut, Rudolf kemudian mengajak Icha untuk berkunjung ke apartemennya yang terletak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Lalu pelaku dengan tega membunuh korban yang juga merupakan rekan kerjanya pada Senin (17/10/2022).

Beruntung pihak kepolisian dapat menangkap pelaku usai sehari melakukan aksi pembunuhan dan pembuangan mayat wanita yang dibungkus dalam plastik hitam tersebut pada Selasa (18/10/2022).

Menurut Panjiyoga, pelaku turut serta berencana membunuh dua orang lainnya berinisial H dan S yang juga merupakan teman ia dan Icha. 

Pelaku Sempat Tercatat Sebagai Pendeta Muda 

Polisi sebut Rudolf selaku pelaku pembunuhan sekaligus pembuangan mayat wanita berinisial AYR di kolong Tol Becak Kayu, Kota Bekasi sempat tercatat sebagai pendeta muda.  

Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga. 

Menurutnya keterangan tersebut didapat pihak kepolisian dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan berlangsung. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022). 

Panjiyoga menuturkan pelaku mengaku sempat menjadi pendeta muda pada sebuah gereja yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat.


Ilustrasi mayat korban pembunuhan. (antara)

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku yang sempat menjadi pendeta muda itu.  "Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih di dalami lagi," ungkapnya.  

Percakapan Terakhir Rudolf dengan Icha

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga membeberkan detik-detik pembunuhan yang dilakukan Christian Rudolf Tobing (36) terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha atau I (36) sebelum akhirnya mayat Icha dibungkus plastik dan dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi. 

Kata Panji, mulanya pelaku menargetkan calon korban berinisial H dengan cara menghubungi adiknya melalui salah satu media sosial hingga bertukar nomor. Pelaku mengatakan dirinya akan memberikan surprise ke calon korban H.

"Namun itu tidak ditanggapi oleh adik calon korban yang berinisial H, akhirnya pelaku mulai berpikir karena agak sulit dan harus bergeser ke target kedua yaitu yang berinisial I," ujar Panji dalam keterangan di Jakarta pada Jumat, 21 Oktober 2022. 

Panji menerangkan pelaku sudah cukup lama mengenal I lantaran pernah berada dalam satu komunitas yang sama dan beberapa kali melakukan siaran bersama.

Pelaku juga mengetahui bahwa I tidak akan menolak jika dirinya mengajak untuk siaran YouTube atau podcast bareng.  

"Setelah dihubungi dan saudari Icha mengiyakan podcast rohani lalu berjanjilah pelaku dan korban bertemu pada Senin," kata dia lagi.

Saat itu, pelaku menjemput korban di daerah Meruya dan berjalan menuju apartemen di wilayah Jakarta Pusat yang disewa selama 1 hari. Dalam perjalanan, pelaku membuat skenario terkait podcast rohani yang didalamnya akan ada sponsor kalung kesehatan. 

Kata Panji, korban menyetujui skenario podcast dan sponsor yang disampaikan pelaku. Dalam skenario tersebut, alur promosi kalung kesehatan itu dimulai saat Icha berperan sebagai korban penculikan dan diikat tangan hingga kakinya menggunakan kabel tis. 

"Itu disetujui korban, saat kaki dan tangan terikat, pelaku langsung berbicara dengan korban bahwa sebenarnya pelaku membohonginya," ucap Panji.  

Pelaku Rudolf saat itu menanyakan kedekatan Icha dengan calon korban H yang akhirnya menimbulkan perdebatan. Tak hanya berdebat, pelaku juga sempat menampar korban namun mendapatkan perlawanan sebelum pembunuhan terjadi.

"Di situ, pelaku bertanya lagi kamu ada di kubu mana, saya atau H? Dijawab korban, ada di bagian kamu, selanjutnya pelaku berbicara dan meminta korban membantunya menghabisi nyawa H dengan cara memberikan sejumlah uang," ungkap Panji. 

Saat itu, pelaku kemudian mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp19,5 juta. Rudolf juga menyuruh Icha menelepon keluarganya dan meminta transfer uang sebesar Rp10 juta. 

Setelah menerima sejumlah uang, Rudolf justru kembali melakukan penganiayaan terhadap korban degan menampar korban dua kali hingga akhirnya membunuh korban dengan cara dicekik.

"Pelaku kembali bertanya, apakah kalau saya melepaskan kamu, kamu tidak akan melaporkan saya? Walaupun dijawab tidak akan melaporkan, tapi pelaku tidak percaya karena ada pembicaraan di dalam mobil sebelum ke apartemen. Itulah akhirnya pelaku langsung membunuh korban dengan mencekik," katanya.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat wanita di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022). 

Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR. 

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becak Kayu. (Raa/muu/ind/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral