Putri Candrawathi dan Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com (tvOne/Julio-YouTube/Refly Harun)

Plot Twist! Dugaan Mengejutkan Terkait Skenario Pelecehan Seksual Brigadir J Pada Putri Candrawathi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 09:23 WIB

Jakarta - Beberapa lalu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan mengejutkan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Kamaruddin mengatakan, justru Putri Candrawathi yang diduga menjadi otak dibalik insiden pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sedangkan Ferdy Sambo hanya mengikuti ‘skenario’ sang istri.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri Candrawathi) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan.” ungkap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi melakukan hal demikian karena tidak bisa mendapatkan kepuasan dari Brigadir J.

“Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," imbuhnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral