Sumber :
- Kolase tim tvonenews.com
Geger! Hotman Paris Resmi Putuskan Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Ini Alasannya
Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:43 WIB
Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya siap untuk membuktikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini di proses persidangan.
"Kita menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan ini dalam proses peradilan, itu nanti peradilan yang akan menilai terkait dengan hal itu," imbuhnya.
Adapun Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.
Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (viva/rka)