Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Mirip Kisah Nabi Yusuf dan Zulaikha, Putri Provokasi Ferdy Sambo Setelah Ditolak Brigadir J, Benar?

Senin, 24 Oktober 2022 - 07:35 WIB

Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus menerus memberikan pernyataan yang melemahkan alibi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (24/10/2022).

Mirip Kisah Nabi Yusuf dan Zulaikha, Putri Provokasi Ferdy Sambo Setelah Ditolak Brigadir J, Benar?

Adapun Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi adalah otak dari pembunuhan Brigadir J, setelah dia dianggap gagal total menggoda Brigadir J untuk berbuat hal tak senonoh.


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak pada sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi saat itu berhasrat pada Brigadir J, namun niat Putri Candrawathi itu disebut tak pernah terjadi alias tak kesampaian.

Adapun Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, yang kesal karena upayanya itu disebut tidak berhasil, maka Putri Candrawathi disebut memprovokasi sang suami, Ferdy Sambo.

"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," katanya.

Maka pada saat itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J tidak berhasil. 

"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.

Selain itu Putri Candrawathi juga menyuap sejumlah saksi hingga lembaga negara.

"Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR," katanya.

Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, menelepon suaminya, Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telah melakukan hal yang dianggap kurang ajar.


Terdakwa kasus pembunuha Brigadir J, Ferdy Sambo. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," kata dia.

Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.

"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua," katanya.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," tutur Kamaruddin.

Bingung Didakwa Pasal Berlapis

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Jaksa membacakaan dakwaan kepada terdakwa Putri Candrawathi dengan pasal berlapis, yakni 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 55 tentang pembunuhan berencana.

Setelah dakwaan selesai dibacakan jaksa, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa Putri Candrawathi.

"Apakah saudara sudah mengerti?" tanya hakim.

Menanggapi pertanyaan majelis hakim, Putri Candrawathi mengaku bingung dengan pembacaan dakwaan tersebut.

"Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri Candrawathi.

"Anda belum mengerti?" hakim kembali bertanya.

"Ya. Saya tidak mengerti," jawab Putri.

Setelah itu, majelis hakim lantas meminta jaksa penuntut umum agar kembali membacakan kesimpulan dari dakwaan tersebut.

Jaksa membacakan kembali poin-poin yang agar mudah dimengerti Putri Candrawathi soal dakwaan pasal berlapis.

Namun, Putri Candrawathi mengaku masih tidak mengerti soal dakwaan terhadapnya.

Oleh karena itu, majelis hakim meminta terdakwa Putri Candrawathi untuk berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait pembacaan dakwaan tersebut.

"Silahkan konsultasi dengan penasihat hukum saudara," tegas hakim.

Tampil Cetar di Persidangan Kedua

Sidang replik atas nama terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi digelar Kamis (20/10/2022).

Tetap Cetar bak Nyonya Besar

Sosok itri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali duduk di kursi 'panas', lalu mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (ist)

Adapun Putri Candrawathi yang menggunakan pakaian serba hitam dan menggunakan masker berwarna putih saat di duduk di kursi persidangan itu tampak terdiam sambil memegang alat tulis.

Tak hanya itu, persidangan replik Putri Candrawathi yang disiarkan secara live, salah satunya oleh tv one, memunculkan beragam reaksi dari netizen di kolom komentar.

Mayoritas netizen banyak yang mengutuk Putri Candrawathi, karena dia disalahkan atas kematian ajudannya, Brigadir J.


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (capture YouTube Tvonenews)

Tak hanya itu, banyak juga netizen yang mengomentari penampilan Putri Candrawathi yang dianggap masih tampak cetar meski tengah menjalani sidang dakwaan.

Berikut ini komentar netizen terhadap Putri Candrawathi di kolom komentar siaran live streaming tv one.

Fery 22: ​PC DUDUKNYA SOK CANTIK BANGET.

Reni Reni: ​gak sesak apa maskeran melulu ihh putri.

winedar nugroho: mau sidang d catok dlu rambutnya PC.

YtMod Media: BUKA MASKERNYA DONK

floreins anggraeni: ​itu omah baju rapih amat ky mo kondangan.

Tian Family: ​pandangan Bu JAKSA ke PC, super GALAK

Nadine Caroline: ​langsung labrak aj Bu jaksa si PC

arya kamandanu: rambut ajah di lurusin tapi ahlak kelakuanyah tidak di lurusin.

Berikut ini foto-foto Putri Candrawathi di persidangan


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

(lpk/mii/abs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral