Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menampilkan Cristian Rudolf Tobing (36) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap korban AYR alias Icha..
Sumber :
  • tim tvonenews/langgeng

Ini Tampilan Rudolf Tobing, Tanpa Senyum dan Pakai Rompi Tahanan di Polda Metro Jaya

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:41 WIB

Jakarta - Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menampilkan Cristian Rudolf Tobing (36) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap korban AYR alias Icha yang mayatnya dibungkus palstik dan dibuang di kolong tol Becakayu..

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan motif tersangka pelaku tindak pidana itu karena didasari dendam sejak 2015.

"Tersangka ini dendam sama salah satu calon korban berinisial H sejak 2015. Sepanjang waktu itu, dia akhirnya bisa melancarakan aksinya kepada korban lainnya," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Kombes Zulpan mengatakan tersangka awalnya memiliki bisnis bersama H, yang mana merupakan rekan korban AYR.

Menurutnya, Rudolf Tobing telah merencanakan aksi pembunuhan dengan perencanaan mengambil barang milik korban.

"Tersangka CRM (Rudolf) memiliki rasa dendam dan sakit hati kepada korban," jelasnya.

Zulpan mengatakan tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya, dengan mengatakan korban meninggal karena sakit Asma.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:23
01:32
02:02
18:04
03:28
08:10
Viral