- Antara
Kabar Baik! Vaksin Meningitis Kini Tak Jadi Syarat Wajib Umrah
Jakarta - Pemerintah Arab Saudi kini memperbolehkan jemaah umroh tahun 1444 Hijriah untuk tidak vaksin meningitis.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Ar Rabiah dalam kunjungannya ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
"Yang terkait tentang jemaah umroh, tidak ada ikatan dengab syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," ujar Tawfiq di Kemenag, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Sementara itu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sial aturan vaksin meningitis bagi jemaah umroh.
"Aturan yang lamanya kan belum dicabut, tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai vaksin meningitis," ujar Hilman di waktu dan lokasi yang sama.
"Insyallah saya kira Kementerian Kesehatan juga akan banyak melakukan penyesuaian," tandas dia.
Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bersyukur Menteri Haji Saudi bisa berkunjung ke Indonesia.
Sejumlah hal terkait perhajian mulai dari kuota hingga layanan terhadap jamaah haji menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
"Indonesia diberikan kemudahan untuk mengurusi visa umrah, dulu 30 hari sekarang 90 hari dan bisa datang ke seluruh wilayah kerajaan Arab Saudi," kata dia. (saa/ebs)