- Muhammad Bagas/tvOne
Sidang Kedua Bharada E Beragendakan Pemeriksaan Saksi
Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Dilansir dari situs sip.pn-jakartaselatan.go.id, tercatat sidang bakal berlangsung pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama.
Adapun situs tersebut turut serta mencatat detail sidang, yakni dengan Nomor Perkara: 798/Pid.B/2022/PN.JKT.SEL.
Informasi detail sidang dalam situs tersebut turut serta mencatat jenis perkara pembunuhan dengan agenda untuk pemeriksaan saksi.
Sedangkan dari informasi yang diterima tim tvOnenews.com, tercatat agenda sidang bakal menghadirkan 12 saksi sekaligus untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022) lalu.
Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (raa/nsi)