- Istimewa/Kolase Foto
Setelah Membunuh Icha, Rudolf Tobing Gunakan Uang Korban untuk Main Binomo
Jakarta - Rudolf Tobing, masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, dia jadi tersangka kasus pembunuhan berencana temannya sendiri, yang berinisial AYR alias Icha.
Bahkan, setelah membunuh korban (Icha), Rudolf Tobing juga menguras uang di dalam rekening korban sebesar Rp30 juta dan Rp4 jutanya, ia pakai untuk main trading di Binomo.
"Jadi, penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp25 juta milik korban yang dipindahkan paksa ke rekening tersangka (Rudolf Tobing). Nah, dari Rp30 juta itu, Rp4 jutanya sudah dipakai tersangka (Rudolf Tobing) untuk tranding di Binomo," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Kemudian, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga jelaskan, awalanya, tersangka menanyakan kepada korban Icha soal berada di kubu mana. Sebab, ia katakan, Rudolf Tobing memiliki dendam dengan calon korban yang berinsial H.
"Dikarenakan calon korban si H sulit ditemui, maka tersangka melakukan pemindahan target kepada Icha," tuturnya.
Sambungnya mengungkapkan, dalam penyelidikan, Rudolf Tobing membuat prank untuk mengelabuhi korban Icha dengan berdalih membuat konten.
"Rencana tersangka membuat konten dengan kalung kesalamatan. Setelah korban diikat, tersangka pun mengancam dengan meminta sejumlah uang," bebernya.