- Kolase tvOnenews.com
Sidang Lanjutan Terdakwa Bharada E Digelar Hari Ini, Richard Eliezer Bertemu Keluarga Brigadir J
Jakarta - Hari ini, Selasa (25/10/2022), sidang lanjutan terdakwa Bharada E kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang dijadwalkan akan mulai pada pukul 09.30 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memenuhi permintaan majelis hakim dengan menghadirkan 12 saksi pada persidangan hari ini.
Terdakwa yang hari ini hadir dalam persidangan yakni terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
12 Saksi dalam Persidangan Terdakwa Bharada E
Pada sidang hari ini terdapat 12 saksi yang akan dihadirkan, saksi tersebut diantaranya Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak.
Kepala Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, 12 saksi tersebut akan dihadirkan secara langsung ke persidangan.
“Insha Allah saksi-saksi hadir langsung di persidangan,”kata Syarief.
Informasi serupa juga disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, seluruh saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadiri sidang secara langsung di PN Jakarta Selatan.
Untuk teknis persidangan apakah para saksi akan diperiksa sekaligus atau satu per satu, menjadi kewenangan majelis hakim.
"Saksi-saksi hadir secara langsung. Teknis pemeriksaan nanti jadi kewenangan majelis hakim," kata Djuyamto.