- Muhammad Bagas/tvOne
Kamaruddin Simanjuntak Bersaksi Komunikasi dengan Orang Tua Brigadir J Sempat Tersendat karena Handphone Diretas
Adapun situs tersebut turut serta mencatat detail sidang, yakni dengan Nomor Perkara: 798/Pid.B/2022/PN.JKT.SEL.
Informasi detail sidang dalam situs tersebut turut serta mencatat jenis perkara pembunuhan dengan agenda untuk pemeriksaan saksi.
Sedangkan, dari informasi yang diterima tim tvOnenews.com tercatat agenda sidang bakal menghadirkan 12 saksi sekaligus untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022) lalu.
Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (raa/nsi)