- Muhammad Bagas/tvOne
Kamaruddin Simanjuntak Sampaikan ke Majelis Hakim: Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J hingga Kuat Ma'ruf Memegang Pisau
Jakarta - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan kesaksiannya dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Dalam fakta persidangan tersebut, Kamaruddin menegaskan kembali kepada Majelis Hakim bahwa Putri Candrawathi (PC) menggoda Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kamaruddin saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa bertanya soal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," jawab Kamaruddin dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar. Kemudian, ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf memegang pisau. Ditunjukkan kepada almarhum," lanjutnya.
Sidang Kedua Bharada E Beragendakan Pemeriksaan Saksi
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).