Sumber :
- Muhammad Bagas/tvOne
Di Persidangan, Kamaruddin Bersaksi Putri Candrawathi Turut Serta Tembak Brigadir J dengan Senpi Buatan Jerman
Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:10 WIB
Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berikut daftar 12 saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan:
1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
2. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)