Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Sumber :
  • Istimewa

Menkop UKM Teten Masduki Merespon Lembaganya Tidak Akan Mentolerir Terjadinya Praktik Tindak Kekerasan Seksual

Rabu, 26 Oktober 2022 - 01:09 WIB

Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki merespon dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh empat anak buahnya pada 2019 silam. Teten mengungkapkan tidak akan mentoleransi terjadinya tindak kekerasan seksual tersebut.

"Tadi pertemuan yang sangat produktif, bagaimana mencari solusi penanganan kasus kekerasan seksual. Karena Kementerian tidak mentolerir sedikit pun terjadinya praktik tindak kekerasan seksual," tutur Teten saat jumpa pers, Selasa (25/10/2022).

Kalau saat ini ternyata dianggap masih belum memenuhi asas keadilan, ujar dia, ini justru yang akan kita tindak lanjuti.

Menurutnya, pihaknya memang belum memiliki regulasi pasti terkait penanganan kasus kekerasan seksual tersebut. Kata dia, pertemuan yang dilaksanakan hari ini sekaligus untuk merencanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) tersebut untuk korban.

"Kami menyadari kementerian belum punya SOP, kelembagaan, dan kesadaran dalam penanganan kekerasan seksual. Jadi ini sekaligus kita mau benahi jika ada kejadian serupa kita sudah ada SOP-nya," jelas Menteri Teten.

"Baik bagaimana menangani korban, pemulihan haknya dan pendampingan fisik dan mental," sambungnya.

Untuk diketahui, Menteri Koperasi UKM dan pihak korban pemerkosaan hari ini mengadakan pertemuan secara tertutup dengan beberapa aktivis dan lembaga hukum.

Hasil dari pertemuan tersebut, Menkop UKM dan pihak korban sepakat untuk membentuk tim independen guna mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.

Selanjutnya, Kemenkop UKM akan merumuskan SOP pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan kementerian.

"Kemudian merumuskan SOP pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan dan seksual di Kemenkop. Sangat menarik karena Kemenkop ini akan menjadi role model untuk menerapkan SOP terkait dengan pencegahan dan tindak kekerasan seksual ini," ujarnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral