Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Sudah Terbunuh Sadis Masih Di Fitnah, Tangisan Ibu Brigadir J Sampaikan Pesan Ini dengan Memohon Pada Bharada E

Rabu, 26 Oktober 2022 - 05:11 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung kembali pada kemarin, Selasa (25/10/2022) yang dihadiri oleh terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berstatus sebagai Justice Collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuruti permintaan majelis hakim untuk menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan. 

Secara langsung, Bharada E atau Richard Eliezer bertemu dengan keluarga Brigadir J. Pasalnya dari 12 orang saksi tersebut, 9 diantaranya merupakan orang yang paling berharga bagi Brigadir J yakni keluarga Brigadir J. 

Sementara 3 orang lainnya merupakan petugas medis dari rumah sakit di Jambi. Pada sidang ini, kesaksian mereka sangat penting untuk pertimbangan putusan pengadilan yang seadilnya bagi para terdakwa. 

Sempat terlihat Bharada E menyapa ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, saat akan memasuki ruang sidang. Kemudian sebelum sidang dimulai, terlihat pula Bharada E bersimpuh dihadapan orang tua Brigadir J.

Rosti Simanjuntak, Ibu kandung dari Brigadir J mengharapkan agar Bharada E atau Richard Eliezer berkata jujur dan terbuka secara transparan. 

Beberapa keluarga Brigadir J juga terlihat menangis saat memberikan keterangan di hadapan hakim. Terdapat beberapa pesan yang disampaikan Ibunda Brigadir J. Berikut pesannya:

Brigadir J Ditembak dalam Keadaan Mata Terbuka

Tangis histeris Rosti Simanjuntak selaku Ibunda Brigadir J tak terbendung di depan Majelis Hakim saat bersaksi dalam sidang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).  

Tangis histeris itu semakin tak terbendung dari sosok Ibunda Brigadir J hingga sempat tak kuasa menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua saat mengisahkan kabar duka tersebut.  

Rosti mengatakan dirinya tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan sang anak ditembak dalam keadaan mata terbuka.  

"Jadi atas meninggalnya anak saya ini, dengan sangat berat saya rasakan dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya," dengan suara sesenggukan akibat tangisan histeris yang tak dapat ditahannya di depan Majelis Hakim, Jakarta, Selasa (25/10/2022). 


Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J hadir dalam persidangan. (Tim tvOne - Muhammad Bagas)

Tak cukup sampai di situ, kesedihan itu terus tertampak dari sosok ibu yang bersaksi dalam kasus kematian sang anak.  

Ia menyebut tak ada satupun manusia yang memiliki hak untuk mencabut nyawa seseorang termasuk sang anak tercinta. 

"Nyawa itu adalah hak Tuhan itu secara manusia bapak, sebagai ibunya saya menangis, menangis setiap siang dan malam," ungkapnya. 

Ibu Brigadir J: Mohon Berkata Jujur Anakku

Rosti Simanjuntak selaku Ibunda dari Brigadir J tak henti-hentinya menangis histeris saat memberi kesaksiannya dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada  Selasa (25/10/2022). 

Cucuran air mata dari sang ibu yang ditinggal mati sang anak terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E.  

Rosti meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.  

"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," katanya sembari tak kuasa menahan derasnya air mata yang mengucur, Jakarta, Selasa (25/10/2022). 

Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E. 

Bahkan, sang Ibunda sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti.  

"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anakku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.  

Bharada E Menunduk Di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Richard Eliezer atau Bharada E terpantau menegur Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 


Bharada E menunduk di depan orang tua Brigadir J. (Tim tvOne - Rizki Amana)

Terpantau Bharada E yang menggunakan kemeja hitam dan jeans berwarna krem itu menunduk kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J. 

Samuel sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan. 

Belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan Bharada E kepada sang ayah dari Brigadir J tersebut. 

Bharada E Membela Brigadir J

Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kasus Pembunuhan Brigadir J mengaku tak percaya bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tega melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.

“Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.

“Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya,” sambungnya.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).

Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berpesan kepada Bharada E agar jangan skenario terus demi pemulihan nama anaknya. (Raa/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral