Pihak Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror Polri saat merilis kasus wanita menerobos Istana Presiden RI bermodalkan senpi.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Polisi Tetapkan Perempuan Penerobos Istana Presiden Sembari Membawa Senpi Sebagai Tersangka UU Darurat

Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:19 WIB

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman keterkaitan terorisme dalam kasus perempuan yang menerobos Istana Presiden bermodalkan senpi.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan bercadar membawa pistol menerobos masuk ke kantor Presiden Republik Indonesia yakni Istana Merdeka, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (25/10/2022) pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima tvonenwes.com, peristiwa bermula saat anggota polisi satuan penjagaan dan pengaturan (Sat Gatur) sedang melakukan tugas penjagaan dan pengaturan di sekitar Istana Presiden tepatnya di Pos Bandung 1 Oteva.

Kemudian datang seorang perempuan yang menggunakan hijab, berjalan kaki dari arah Jalan Harmoni menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara (Istana).

Tepat di pintu masuk istana, perempuan itu menghampiri anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) yang sedang bersiaga.

Perempuan berhijab tersebut langsung menodongkan senjata api berjenis Five Seven (FN) ke arah anggota Paspampres. (raa/ree) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral