Serikat Tani Tapanuli peringati Hari Tani Nasional.
Sumber :
  • Syaren Situmorang

Miris! Harga Sayur Anjlok, di Petani Buncis Rp300 per Kilogram

Jumat, 24 September 2021 - 19:32 WIB

Tapanuli Utara – Serikat Tani di Tapanuli Utara menjerit dengan rendahnya harga jual komuditas sayur mayur di Tapanuli. Hal ini diungkapkan mereka saat memperingati Hari Tani Nasional di Hutanami, Tarutung, Tapanuli Utara, Jumat (24/9).

Pada periode Maret hingga Juni 2021, harga komuditas sayur mayur seperti buncis dan sawi di Tapanuli sangat rendah. Hal tersebut diungkapkan Mahipal Siburian, petani asal Desa Lobi Siregar, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

“Pada periode tersebut harganya dikisaran Rp300,- hingga Rp500 per kilogram. Padahal biaya produksi kedua tanaman tersebut (mulai awal tanam hingga panen) mencapai kisaran Rp1.200, belum termasuk biaya transportasi untuk dijual ke pasar.” Jelas Mahipal.

Tak hanya soal komoditas pertanian yang memprihatikan kesejahteraan petani, soal jaminan ketersediaan pupuk juga menjadi masalah tersendiri bagi mereka.

"Jaminan harga produk pertanian dan kepastian ketersedian pupuk merupakan ancaman yang tidak kunjung terselesaikan bagi kaum tani," ungkap Dorman Sigalingging Simanjuntak, petani asal Kecamatan Sipahutar.

Menurut para petani, Ketersedian pupuk kerap hadir tidak pada waktunya. Saat genting dibutuhkan, pupuk bersubsidi jusru langka.

“Dicontohkannya, jenis pupuk Phonska kerap beredar di April-Juni. Padahal pupuk ini kebanyakan dibutuhkan petani di bulan Desember pada masa tanam padi. Karena pupuk subsidi sangat sulit didapatkan oleh petani sehingga petani mengurangi pemakaian pupuk untuk tanamannya.” Jelas Dorman.

Selain itu, petani dan kelompok tani yang menjadi binaan Serikat Tani kerap dikesampingkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, dalam memperoleh bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan.

"Serikat Tani Tapanuli Utara merasakan adanya diskriminasi terkait pembagian Alsintan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara," kata Jesmeyer yang diamini oleh petani lainnya yang hadir pada acara

Untuk itu, Serikat Tani Tapanuli Utara berharap agar Pemkab Tapanuli Utara membuat Peraturan Daerah terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di daerah itu yang merupakan turunan UU 19 tahun 2013. (Syaren Situmorang/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:44
01:11
03:29
02:06
02:58
03:41
Viral