Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria tiba bersamaan di PN untuk menjalani sidang Kasus Obstruction of Justice, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • (tvonenews.com / Julio Trisaputra)

Kenakan Kemeja Hitam, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Simak Keterangan Saksi di Ruang Persidangan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:23 WIB

Sebelumnya, majelis hakim mengatakan perkara dua terdakwa itu memiliki nomor register yang berbeda, sehingga kembali menanyakan kondisi itu kepada penuntut umum dan penasihat hukum.

"Ini dua terdakwa beda register, apa tidak apa-apa disatukan?"tanya hakim.

"Baik, yang mulia karena saksi yang dihadirkan sama dengan dua terdakwa, maka kami jaksa penuntut umum menggabungkan para terdakwa," sahut jaksa.

Selain itu, kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Henry Yosodiningrat mengaku pihaknya tidak keberatan atas usulan jaksa penuntut umum.

"Karena berdasarkan asas peradilan cepat, murah, dan sederhana, kami tidak keberatan yang mulia," kata Henry.(lpk/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral