- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Kesaksian Acay soal Ferdy Sambo Mengamankan CCTV: Kepada Saya Tidak
Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ari Cahya Nugraha alias Acay memberi kesaksian dalam sidang perkara merintangi penyidikan tewasnya Brigadir J atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dalam keternagannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022), Acay mengaku tidak ada perintah Ferdy Sambo kepadanya untuk mengamankan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Majelis hakim sebelumnya menanyakan tentang intruksi lebih lanjut dari Ferdy Sambo ketika Acay mendatangi TKP pada 8 Juli 2022.
Acay menjawab singkat pertanyaan anggota mejelis hakim soal adanya perintah Ferdy Sambo mengamankan CCTV kepadanya.
"Kepada saya tidak," tutur Acay
Mendengar jawaban itu, anggota majelis hakim kemudian menanyakan perintah Sambo adanya instruksi pengamanan kamera pengawas di sekitar Komplek Polri Duren Tiga.
"Tidak ada," tambahnya singkat.
12 Saksi dalam Persidangan Terdakwa Bharada E
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terdakwa Bharada E terdapat 12 saksi yang akan dihadirkan, saksi tersebut diantaranya Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak.