- Kolase tvonenews.com
Sidang Obstructon Of Justice, Keterangan Saksi dari Bareskrim Benarkan CCTV Dekat Rumah Ferdy Sambo Tersambar Petir
"Kami menerima informasi bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim itu kosong yang mulia. Datanya tidak ada dan tidak bisa diakses," ujar Aditya di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Aditya kemudian menanyakan hal tersebut kepada sekuriti komplek Polri bernama Marjuki yang berjaga tidak jauh dari rumah dinas Ferdy Sambo. Marjuki memberikan informasi ke Aditya terkait dengan adanya kardus CCTV yang tertinggal di pos satpam.
Berdasarkan informasi tersebut, Aditya mengonfirmasi Kompol Herry, pemeriksa CCTV di Puslabfor Polri untuk mencocokkan kardus dengan CCTV tersebut.
"Kami bisa identifikasi yang diserahkan ke Puslabfor dengan yang diambil di Pos Satpam itu identik DVRnya sama," bebernya.
Dengan temuan itu, Aditya kemudian melaporkan ke pimpinan dan membuat laporan polisi untuk melakukan penyelidikan terkait hilangnya barang bukti atau dokumen elektronik milik publik (CCTV) di Komplek Polri, Duren Tiga.
Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.