Formappi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Tiga Bukti DPR Makin Arogan Versi Formappi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:05 WIB

Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai sikap DPR RI semakin arogan terhadap lembaga negara.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengungkapkan tiga bukti DPR telah menginjak-injak independensi lembaga negara. Adalah terhadap pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto yang dilakukan tiba-tiba.

"Putusan Rapat Paripurna DPR pada 29 September 2022 memberhentikan Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan DPR tersebut menginjak-injak independensi Mahkamah Konstitusi," kata Lucius di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022).

"Karena itu jika jalan pikiran seperti itu diikuti maka Mahkamah Konstitusi diposisikan sebagai pesuruhnya DPR," tambah dia.

Kemudian, pada pemilihan Ketua Komnas HAM periode 2022-2027. Menurut dia, Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM itu harusnya dipilih oleh anggota lembaga itu sendiri.

Hal ini tertuang dalam Pasal 83 ayat (3) UU No. 39/1999 tentang
Komnas HAM.

"Jadi bukan oleh DPR," tegas dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral