- Kolase tvonenews.com
Digugat Cerai Anne Ratna, Akhirnya Dedi Mulyadi Buka Suara: Istri Jadi Bupati Saya Digugat cerai
Jakarta - Mahligai rumah tangga pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta sedang berada di ujung tanduk sejak pertama kali menyeruak kabar gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne. Seusai digugat cerai Anne Ratna, akhirnya Dedi Mulyadi buka suara: istri jadi bupati saya digugat cerai, Jumat (28/10/2022)
Gugatan cerai itu diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang gugatan cerai ketiganya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan tahap mediasi.
Digugat Cerai Anne Ratna, Akhirnya Dedi Mulyadi Buka Suara: Istri Jadi Bupati Saya Digugat cerai.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi akhirnya menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Jalan Ir H Djuanda, Kabupaten Purwakarta, Kamis 27 Oktober 2022.
Seperti diketahui Dedi sejak Oktober 2022 ini digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta. Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi.
Setelah kurang lebih satu jam mediasi, akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang mediasi, Anne berharap sidang tersebut segera selesai. "Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne.
Tak lama, Dedi pun keluar dari ruang sidang. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai.
"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," katanya.
Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.
Menurut Dedi, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya. "Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.
Terakhir, Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas, karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.
Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Permintaan Maaf Anne Ratna
Nama Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik beberapa hari ini, setelah gugat cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta minta maaf atas berita viral tentang dirinya, Jumat (23/9/2022).
Permintaan maaf disampaikan Anne Ratna saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pihan TEMPO 2022.
"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin." kata Bupati Anne dalam keterangan persnya, di Purwakarta, Jumat (23/9/2022).
Berita viral itu ialah mengenai ramainya isu perceraian, dirinya yang menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (viva/ind)