Logo Partai Keadilan Sejahtera..
Sumber :
  • pks.id

PKS Bantah Terima Tawaran Kursi Menteri Kabinet Jokowi. Kami Tetap Oposisi!

Jumat, 28 Oktober 2022 - 18:06 WIB

Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah mendapatkan tawaran untuk mengisi kursi menteri di Kabinet Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menegaskan posisi partainya tetap berada di luar pemerintahan Jokowi.

"Hasil Keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) menegaskan bahwa PKS tetap di luar pemerintahan atau oposisi," tegas Kholid saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Ia menambahkan keputusan menjadi oposisi itu sudah mengikat kepada seluruh kader mulai dari anggota hingga pimpinan partai.

"Jadi ada tawaran atau tidak ada tawaran, keputusan MMS tersebut sudah tegas dan mengikat," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Presiden PKS Ahmad Syaikhu tidak pernah mendapat tawaran kursi menteri yang disebut untuk menggantikan menteri dari kader Partai NasDem.

"Kalau dulu periode pertama dan masa awal periode kedua Jokowi pernah dapat tawaran," kata dia.

Meski mendapat tawaran, Kholid menegaskan PKS akan tetap pada prinsip partai untuk menjadi oposisi.

"Dan PKS konsisten memutuskan di luar pemerintahan," ujar dia.

PKS Dapat Tawaran 2 Kursi Menteri

Sebelumnya, berhembus isu PKS mendapat tawaran dua kursi menteri. Tawaran itu disebut diungkapkan langsung oleh politikus PKS saat pertemuan Tim Kecil di rumah Anies pada 25 Oktober 2022 lalu.

Tawaran itu bertujuan agar PKS tidak mendukung Anies Baswedan maju capres 2024.

Tawaran itu juga sekaligus untuk membatalkan Koalisi Perubahan yang tengah digodok oleh PKS, NasDem, dan Demokrat, yang sepakat bakal mengusung Anies di Pilpres 2024.

Selain itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu juga menambahkan, pengusaha batubara juga mengulurkan dana agar PKS menarik dukungan untuk Anies.

"Dan kabar lain juga, bahwa salah satu pengusaha barubara sudah 'ditugaskan' memberikan dana besar agar [PKS] menarik dukungan," tulis Said melalui akun Twitter @msaid_didu, Kamis (27/10/2022).(saa/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral