Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto saat ditemui ANTARA dalam Festival Pelatihan Vokasi 2022 di Jakarta, Minggu (30/10/2022)..
Sumber :
  • (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Airlangga Hartarto: Jaga Kualitas Bonus Demografi Lewat Pelatihan Vokasi

Senin, 31 Oktober 2022 - 02:09 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto meminta semua pihak menjaga kualitas dan mutu kompetensi penduduk usia produktif yang akan menjadi bonus demografi dalam pembangunan bangsa melalui pemberian pelatihan vokasi,

“Pemerintah telah menempatkan pembangunan di sektor sumber daya manusia dalam RPJMN sebagai modal utama pembangunan nasional, untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” kata Airlangga saat ditemui dalam Festival Pelatihan Vokasi 2022 di Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Airlangga menyebutkan saat ini, Indonesia sudah mulai memasuki era bonus demografi, di mana 70 persen dari total penduduk berusia produktif dengan jumlah angkatan kerja mencapai 144 juta orang.

Besarnya jumlah angkatan kerja itu, menjadi potensi besar untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional, sehingga diharapkan angkatan kerja tersebut bisa sejahtera sebelum memasuki masa tuanya.

Meski sudah hampir tiga tahun Indonesia menghadapi pandemi COVID-19 yang memberikan tantangan besar dalam sektor ketenagakerjaan menjadi kompleks, COVID-19 juga membantu mengakselerasi digitalisasi di sektor industri secara masif yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan kompetensi tenaga kerja yang lebih tinggi.

Ia melanjutkan pemerintah terus berusaha keras agar pandemi COVID-19 serta masalah ikutannya seperti kompleksitas sektor pendidikan dan pelatihan dapat terurai satu per satu.

Salah satu upaya yang saat ini sedang diterapkan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan unggul, lewat perbaikan tata kelola pendidikan dan pelatihan vokasi melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

“Peraturan Presiden ini memberikan koridor yang jelas terkait mandat orkestrasi pelatihan vokasi di Kementerian Ketenagakerjaan dan pendidikan vokasi di Kemendikbudristek. Sehingga diharapkan tumpang tindih kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan vokasi dapat segera diharmonisasikan,” ucap Airlangga.

Perpres itu, katanya, menuntut agar pendidikan vokasi maupun pelatihan vokasi berjalan saling melengkapi dan link and match dengan kebutuhan industri. Oleh karena itu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi harus terhubung sistem informasi pasar kerja (labour market information system).

Upaya lain pemerintah yakni menyusun strategi nasional vokasi yang berisi sasaran strategis dan rencana tindak perbaikan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi secara komprehensif mulai dari penyediaan sistem informasi pasar kerja, penguatan peran dunia usaha dan dunia industri hingga penjaminan mutu sertifikasi kompetensi.

Pemerintah juga menyediakan stimulus berupa insentif super tax deduction bagi perusahaan yang melalukan kegiatan vokasi seperti pemagangan, prakerin atau PKL dan guru industri, dengan total potongan pajak paling tinggi sebesar 200 persen dari total biaya yang dikeluarkan DUDI untuk kegiatan vokasi.

Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan bukan hanya menjadi tantangan para pencari kerja baru saja, tetapi juga seluruh pihak. Sebab, pola pengembangan diri para pekerja harus terus dikembangkan sesuai tuntutan zaman.

“Kita semua harus bersiap dan terbiasa dalam menghadapi pola pengembangan diri sepanjang hayat. Artinya, pelatihan vokasi re-skilling dan up-skilling sepanjang hayat sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan kerja dan hidup akan menjadi suatu kebutuhan saat ini hingga masa datang,” katanya.(ant/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
Viral