Suasana rapat sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (Selasa/1/11/2022), pukul 13:00 WIB.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

DPR Gelar Rapat Paripurna, 91 Anggota Hadir Fisik

Selasa, 1 November 2022 - 15:55 WIB

Jakarta - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (1/11/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel.

Sebanyak 91 anggota hadir fisik dalam rapat ini. Kemudian, 218 anggota hadir secara virtual, dan 45 anggota izin tidak hadir rapat.

Selain Gobel, pimpinan DPR yang hadir yaitu Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F. Paulus.

Dalam rapat ini, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

Puan menyinggung ancaman resensi hingga hukum judi online dalam pidatonya. 

“Di tengah tingginya ketidakpastian dan tekanan ekonomi yang silih berganti, DPR RI mengapresiasi Pemerintah dalam menjaga kinerja perekonomian Indonesia yang cukup baik dan tetap pada trajectory positif,” kata Puan, di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

“Meskipun demikian, Pemerintah harus mengantisipasi ketidakpastian dan gejolak ekonomi dunia yang masih akan terus berlanjut hingga tahun depan. Ancaman resesi ekonomi global terhadap Indonesia yang perlu diwaspadai,” tambah dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan ada sejumlah isu yang menjadi fokus DPR. Mulai dari permasalahan gagal ginjal akut pada anak, ancaman varian virus Covid-19 baru yaitu Omricon subvarian XBB yang terdeteksi di Indonesia.

“Lalu bencana alam akibat cuaca ekstrem, persiapan pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggara pemilu, penegakan hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, serta pengelolaan dan upaya transformasi sepak bola Indonesia secara menyeluruh,” kata dia.

“Selanjutnya penegakan hukum kasus narkoba, dan penegakan hukum jejaring judi online yang ada di Indonesia,” lanjut Puan. (saa/ree) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
09:38
07:39
01:28
02:06
02:17
Viral