Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Penuhi Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Ungkap Disasar 4 Pertanyaan

Selasa, 1 November 2022 - 16:31 WIB

Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar rampung menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Selain Haris Azhar, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut serta memanggil tersangka lainnya yakni Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti. 

Haris mengatakan pihak penyidik masih menanyakan dugaan pencemaran nama baik dalam video yang diunggahnya pada kanal YouTube dengan judul 'Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam'. 

"Masih seputar itu," kata Haris kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Haris menuturkan terdapat sejumlah pertanyaan penyidik yang dilayakan kepadanya saat pemeriksaan lanjutan tersebut. 

Menurutnya terdapat beberapa poin pertanyaan penyidik terkait pendalaman keterangan dirinya yang telah berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. 

"Yang penting sih cuma 4 (pertanyaan-red) yang substansi. Ada 1 yang pengulangan. Ada 2 kayaknya yang soal pendalaman keterangan saja," ungkapnya.

Diketahui, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan pada 19 Maret 2022 lalu. 

Kasus tersebut bermula dari adanya percakapaan antara Haris dan Fatia dalam video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar berjudul 'Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal Bin Juga Ada!! NgeHAMtam'. 

Dalam video tersebut keduanyabyakni Haris dan Fatia menyebut Luhut turut serta bermain dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua. 

Tak cukup samapi di situ dalam laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tercatat empat perusahaan di Intan Jaya Papua yang diduga terlibat dalam bisnis tersebut. 

Empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata'Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Pertambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan). 

Laporan tersebut turut serta menyebut dua dari empat perusahaan yakni PT Freeport Indonesia dan PT Madinah Qurrata'Ain merupakan konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer dan polisi termasuk Luhut Binsar Pandjaitan. 

Pada PT Madinah Qurrata'Ain terdapat tiga nama yang terhubung yakni purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto dan Luhut Binsar Pandjaitan. (raa/ree) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral