- Antara
Rampung Lakukan Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Temukan Unsur Pidana
Sebelumnya diberitakan, pihak Bareskrim Polri mengaku melakukan kegiatan gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut pada hari ini Selasa (1/11/2022).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto.
"Iya ini masih baru mulai," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Kendati demikian, Pipit mengatakan gelar perkara tersebut bakal berlangsung secara tertutup.
Menurutnya pihaknya bakal menyampaikan ke publik dari hasil gelar perkara kasus gagal ginjal akut.
"Gelar perkara enggak perlu di ekspose, nanti hasilnya saja oke," ungkapnya.
Sementara itu, kata Pipit, gelar perkara ini bertujuan dalam rangka mendalami kasus gagal ginjal aku yang belakangan ditemukan pada pasien anak.