- tim tvone/meli kasna
Pria Sadis Bunuh Putri Sendiri Di Depok, KPAI: Beri Hukuman Dengan Pemberatan
Jakarta - Warga Depok Rizky Noviyandi Achmad (31) secara sadis membunuh putrinya yang masih berstatus siswi SD serta melukai sang istri hingga kritis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta penegak hukum memberikan hukuman dengan pemberatan.
"Proses hukum berjalan dengan pemberatan ya karena kan bapak ini kan punya tanggung jawab kepada anak. Kemudian sebagai pelindung anak, pengasuh gitu, maka dia tetap perlu pemberatan sepertiga," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Ia menambahkan, proses hukum terhadap pelaku bisa ditegakkan secara holistik atau menyeluruh.
Sebelumnya, Rizky dengan sadis membunuh putrinya yang masih berstatus siswi SD serta melukai sang istri hingga kritis.
Selain itu, sang istri NI, korban pembacokan yang dilakukan suaminya di Perumahan Pondok Jatijajar, Tapos, diketahui kerap mendapat tindakan kekerasan dari suaminya.
Kakak ipar NI, Fahmi menyebut korban pada Selasa dini hari sempat menghubungi istrinya yang merupakan kakak kandung NI meminta untuk dijemput.
"Jam 3 pagi dia WhatsApp istri saya (kakak kandung korban) minta dijemput, cuma posisi jam 3 pagi dan rumah kami jauh. Kami kira juga berantem biasa, nanti juga baik lagi. Kalau tahu terjadi seperti ini pasti semalam sudah dijemput," ujar Fahmi dengan nada sedih saat ditemui di lokasi kejadian.